Kamis 10 Oktober 2024 Pemerintah Desa Kamulyan melaksanakan koordinasi dan sosialisasi kepada calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2024.
Program BSPS merupakan bantuan dari pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di Indonesia.
Kriteria RTLH mencakup empat komponen hunian yang kondisinya di bawah standar. Meliputi kondisi bangunan, kesehatan (sanitasi dan air bersih layak), serta luas rumah sesuai standar ruang gerak minimum penghuni.
Bapak Mahmud, S.Pd Kepala Desa mengatakan Sejumlah 61 rumah warga desa Kamulyan dengan kriteria RTLH mendapatkan bantuan bedah rumah program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Sejumlah 50 rumah mendapatkan bantuan bersumber dari APBN dan 11 rumah lainnya mendapatkan bantuan bersumber dari BANPROV Provinsi yang masing-masing mendapatkan bantuan senilai Rp. 20.000.000,-
"Gunakan dana BSPS untuk dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, jangan untuk beli motor ataupun handphone, tetapi gunakan untuk memperbaiki rumah." pesan Mahmud dihadapan para penerima bantuan.
Berkaitan dengan itu Beliau menjelaskan bahwasanya satu unit rumah diberi bantuan 20 juta rupiah, jika kita jumlahkan 61 unit dikali 20 juta jadi totalnya 1,2 Miliar. Uang yang digelontorkan ini tidak sedikit, jangan ada pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari program ini, karena akan berakibat tidak baik dan merugikan pihak yang mendapatkan”. Tegas Mahmud mengingatkan.
Berikan Komentar