PPS DESA KAMULYAN GELAR RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DPS HASIL PERBAIKAN PEMILU KEPALA DAERAH 2024

Bertempat di aula serba guna pemerintah desa Kamulyan telah dilaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Umum Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh PPS desa Kamulyan. Jum'at (02/08/2024)


Rapat Pleno kali ini mengundang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bantarsari, Kepala dan Perangkat desa, PKD desa Kamulyan, BPD desa Kamulyan, Babinsa dan Babinkantibmas Kamulyan, anggota Pantarlih desa Kamulyan dan pengurus parpol tingkat desa/kelurahan.


Acara dibuka dengan sambutan oleh Ketua PPS desa Kamulyan, Bapak Mafoel yang memberikan apresiasi  atas kinerja dari anggota Pantarlih yang telah melaksanakan tahapan tahapan pemilu 2024 sesuai jadwal dan ketentuan yang telah di tetapkan oleh KPU.


Maofel mengatakan, penyusunan DPS mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 tahun 2022. Disebutkan antara lain dengan cara PPS menyusun daftar nama pemilih hasil pemutakhiran data berdasarkan Coklit Pantarlih. Dalam daftar pemilih hasil pemutakhiran disusun menurut susunan pemilih. 


Pertama, mulai dari pemilih baru, pemilih potensial atau Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), pemilih tidak memenuhi syarat, serta perbaikan data pemilih. 


Selanjutnya daftar nama pemilih Pemilu 2024 hasil pemutahiran data disusun secara TPS dengan memakai formulir model A-daftar perubahan pemilih. 


Ketentuan form ini terdapat pada lampiran XI PKPU Nomor 7 Tahun 2022.


Selain itu dijelaskan pula bahwa hasil Verifikasi Daftar Pemilih dan Rekapitulasi DPSHP secara rinci dalam dokumen Rekapitulasi Tingkat desa Kamulyan dengan Jumlah TPS, Jumlah Pemilih Aktif, Pemilih Baru, Pemilih tidak memenuhi syarat dan Pemilih Potensial Non KTP Elektronik.


Setelah penetapan DPS itu, PPS akan menyampaikan daftar nama pemilih hasil pemutakhiran data dalam wujud salinan digital ke KPU Kabupaten Cilacap melalui PPK Kecamatan Bantarsari. 


"Hasil pleno di tingkat PPK kemudian dipergunakan untuk bahan penyusunan DPS di tingkat kabupaten." Tutupnya.



Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin