REKAPITULASI PERHITUNGAN SUARA PEMILU 2024 DESA KAMULYAN DITINGKAT KECAMATAN TUNTAS DINI HARI

Di Kecamatan Bantarsari, Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah rekapitulasi perhitungan suara tingkat kecamatan kembali digelar pasca penghentian sementara akibat perbaikan server sirekap (Sistem Rekapitulasi Suara Pemilu). 

 

Seperti yang terlihat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Kamulyan memaparkan sekaligus merampungkan rekapitulasi form C.Hasil/Plano dari 50 TPS di Aula Serba Guna yang telah difasilitasi oleh PPK Bantarsari.

 

“Alhamdulillah setelah melewati 17 jam yang panjang, tepat pukul 01.00 WIB dini hari proses Rekapitulasi Perhitungan Suara Desa Kamulyan di Tingkat PPK Bantarsari sejumlah 50 TPS sudah selesai seluruhnya” jelas Bapak Maful, S.Pd., M.M. Kamis (22/02/2024)

 

Beliau juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih terhadap kerja keras semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

 

“Terimakasih untuk semua pihak yang telah melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya sebagai penyelenggara pemilu.” imbuhnya.

 

Di lapangan proses rekapitulasi berjalan cukup panjang. Meski demikian, selama proses rekapitulasi berlangsung tidak ada kendala yang berarti dan tak banyak protes atau keberatan yang diajukan masing-masing saksi.

 

Tambahan sedikit informasi, pleno ini merupakan salah satu tahapan penting dalam Pemilu 2024. Dalam rapat pleno ini menghitung rekapitulasi perolehan suara dari seluruh desa dan kelurahan di tingkat kecamatan oleh masing-masing PPS.  

 

“Kemudian hasil rekapitulasi ini akan diteruskan ke tingkat Kabupaten Cilacap untuk selanjutnya direkapitulasi kembali di tingkat Provinsi Jawa Tengah dan Nasional.” tutup Beliau selaku Ketua PPS desa Kamulyan pada Kamis (22/02/2024).

 

Penulis: Warta Berita Desa (Sekdes, Tim Penulis)


Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin