Program Pelayanan Samsat Budiman merupakan upaya pemerintah Desa Kamulyan memberikan akses kemudahan pembayaran pajak kendaraan bagi masyarakat yang dikelola oleh BUMDES Mulia Abadi Sejahtera.
Cukup dengan datang ke-Balai Desa, pembayaran pajak dapat dilakukan dengan syarat dan ketentuan berlaku yakni KTP dan STNK atas nama Asli.
- Jam Pelayanan : Pukul 08.00 s/d 14.00 WIB
- Hari Pelayanan : Senin s/d Jum'at
Berikan Komentar