Selasa, 03 Desember 2024, Dua orang ahli waris yang merupakan warga Desa Kamulyan terima santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan. Masing-masing ahli waris menerima santunan senilai Rp. 42.000.000,- Berdasarkan pada PP Nomor 82 Tahun 2019.
Santunan pertama diserahkan kepada Ahli Waris Almarhum Bapak Asri Dulkodir warga Dusun Cimeneng RT 5 RW 7, yang sebelumnya terdaftar sebagai Linmas Desa Kamulyan, terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dari segmen Penerima Upah.
Santunan kedua diserahkan kepada Ahli Waris Almarhum Bapak Ngadiyo warga Dusun Kemantren RT 5 RW 2, yang sebelumnya terdaftar sebagai Pedagang, Petani, Pekebun, terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dari segmen Bukan Penerima Upah (BPU).
Bertempat di Aula Kantor Pemerintah Desa Kamulyan proses penyerahan santunan berjalan secara khidmat.
Bapak Mahmud Kepala Desa Kamulyan turut serta mendampingi prosesi penyerahan santunan menyampaikan ucapan belasungkawa mendalam kepada kedua keluarga Almarhum.
Beliau berdoa semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan dalam menghadapi kepergian Almarhum.
"Santunan ini tentu tidak dapat menggantikan beratnya kehilangan anggota keluarga tapi semoga dapat bermanfaat dan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan”, Kata Bapak Mahmud.
Menyikapi hal itu Beliau juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan Cilacap yang telah memproses kasus ini sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Ia berharap dengan adanya berbagai manfaat yang diberikan oleh BPJS ketenagakerjaan, masyarakat Desa Kamulyan semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan secara mandiri melalui Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI), aplikasi JMO di handphone, ataupun langsung datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan, bisa juga datang ke Kantor Pemerintah Desa Kamulyan, maupun ke unit-unit layanan terdekat lainnya.
"Kami pemerintah desa akan terus berupaya menyampaikan dan mengajak kepada seluruh warga masyarakat Desa Kamulyan untuk ikut menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan” Tegasnya
"Kami juga akan terus memastikan bahwa setiap pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan haknya, terutama dalam situasi yang tidak diinginkan seperti ini," Imbuh Mahmud mengakhiri.
Lihat dokumentasi video (Klik Disini)
Berikan Komentar