Pemerintah Desa Kamulyan bersama-sama dengan masyarakat baru saja merayakan Hari Jadi Desa Kamulyan pada Kamis 24 Oktober 2024.
Perlu diketahui sebelum menjelma sebagai Desa seperti sekarang, Desa Kamulyan mengalami perjalanan sejarah yang cukup panjang. Berikut sejarah singkat Desa Kamulyan yang saat ini tepat berusia ke-40 tahun.
Menurut sejarahnya, Bapak Harjono KHP mengatakan “Bahwa Desa Kamulyan dahulunya adalah Desa Bantarsari Besar yang dipimpin oleh Kepala Desa Bapak EDWIN.
Kemudian atas dasar luasnya wilayah Desa Bantarsari Besar Kecamatan Kawunganten yang terdiri dari 11 dusun yaitu. Kemantren, Cikuya, Petenangan, Sidadadi, Kebogoran, Medeng, Klepukerep, Karangreja, Rawajaya, Sitinggil dan Cimeneng.
Sehingga pelayanan terhadap masyarakat kurang maksimal, bahkan Pesta Demokrasi atau Pemilu pada saat itu mencapai 18 ribu jiwa DPT dan tentu sangat menyulitkan bagi desa.
Atas dasar tersebut pak Kades Edwin mengadakan Musyawarah dan menghasilkan keputusan bahwa Proposal pengajuan Pemekaran Desa di ajukan kepada Bupati Cilacap dan diperolehlah Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 146/254/1983 tanggal 25 Oktober 1983.
Disebutkan bahwa Pemekaran Desa terbagi menjadi 4 (empat) Desa yaitu 1. Desa Bantarsari 2. Desa Kamulyan 3. Desa Bulaksari 4. Desa Rawajaya.
Kemudian seperti apa sih asal muasal nama Desa Kamulyan yang kita kenal hingga sekarang ini?
Nama usulan untuk Desa Kamulyan sendiri di dapat dari tokoh atau mantan Sekdes Pertama Desa Kamulyan.
Pada waktu itu terdapat peta desa yang masih berada wilayah Desa Bantarsari, namun khusus untuk wilayah dusun kemantren ada tulisan yang menunjukan nama PAMULIYAN yang memiliki arti Kemulyaan.
Berdasarkan nama tersebut di ambilah pada saat Musyawarah pemekaran Desa, menjadi DESA KAMULYAN yang mempunyai arti semoga Masyarakat Desa Kamulyan menjadi mulia dan sejahtera baik Fisik maupun Rohaninya.
Selanjutnya dalam Desa Kamulyan terdapat 4 (empat) Dusun Kemantren, Dusun Cikuya, Dusun Cimeneng, dan Dusun Kebogoran.
Setelah beberapa dekade dan perkembangan pemerintahan Desa Kamulyan di mekarkan kembali.
Untuk Dusun Kemantren menjadi 2 dusun yaitu Dusun Kemantren dan Dusun Mulyadadi. Semenjak itulah Desa Kamulyan memiliki 5 dusun hingga sekarang.
Sejak Tahun 1988 Djoyo Sukrarto memimpin Desa Kamulyan. Beliau merupakan Lurah pertama sejak diresmikan pemekaran Desa Kamulyan.
Meski pemekaran sudah berjalan dengan baik, perjuangan masih harus dilanjutkan. Kala itu Desa Kamulyan masih belum memiliki kantor Pemerintah Desa sehingga untuk sementara waktu segala bentuk Administrasi dilakukan di rumah Bapak Almarhum Sestrorejo berlokasi di dusun Kemantren.
Kabar baiknya Pemerintah Desa Kamulyan masih menyewa tanah pada saat itu, baru kemudian diselenggarakankah musyawarah pengadaan tanah untuk Kantor Balai Desa Kamulyan.
Nasib baik berpihak, tak selang lama didapatkanlah tanah dengan akad jual beli antara Pemerintah Desa dengan Bapak Dikun. Dan diatas tanah tersebut dibangunlah Kantor Tetap Desa Kamulyan hingga Sekarang.
Demikian sejarah singkat Pemerintah Desa Kamulyan semoga menjadi wasilah kita menjaga keharmonisan antar masyarakat sekaligus menjadi momentum untuk mengenang jasa pada Pendahulu Kita dalam memperjuangkan berdirinya Desa Kamulyan.
Informasi tambahan, berikut adalah Kepala Desa Kamulyan dan Sekretaris Desa Kamulyan lengkap dengan masa jabatannya.
1. Pj.Almarhum SESTROREJO dan Sekretaris Desa Harjono KHP darai tahun 1983 – tahun 1988.*
2. Kepala Desa Djoyo Sukrarto dan Sekretaris Desa Harjono KHP dari tahun 1988 – tahun 1998.
3. Kepala Desa Muhkamil dan Sekretaris Desa Tofik Hidayat dari tahun 1999 – tahun 2008.
4. Kepala Desa Saludin dan Sekretaris Desa Tofik Hidayat dari tahun 2009 – tahun 2013.
5. Kepala Desa Tupon dan Sekretaris Desa Tofik Hidayat dari tahun 2013 – tahun 2016.
6. Kepala Desa Tupon dan Sekreatris Desa Romingan, S.Pd dari tahun 2017 – tahun 2019.
7. Kepala Desa Mahmud, S.Pd dan Sekretaris Desa Romingan, S.Pd dari 2019 – Sekarang.
Berikan Komentar