Jum'at 13 Juni 2025 - Sebagai tindak lanjut dalam mendukung kemandirian ekonomi masyarakat pengurus Koperasi Desa Merah Putih Desa Kamulyan dihadapan notaris Nurul Khumariyah, S.H., M.Kn melakukan penandantangan akta pendirian secara resmi dan berkekuatan hukum mengikat.
Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Sunaryo, Sekretaris Ma'rifah, dan Bendahara Nisa Sulistiani, menandai resminya pendirian koperasi yang akan menjadi motor penggerak ekonomi desa. Sebagai penutup, seluruh peserta melakukan foto bersama, mengabadikan momen bersejarah bagi KDMP Kamulyan Kecamatan Banatrsari.
Berikan Komentar